Al-Amiri- Jum’at (20/08/2025), tepatnya setelah kegiatan Akademik Semester 1,3,dan 5 Ma’had Aly Nurul Jadid, Organisasi Forum Kajian Kitab Mahasantri (FK2M) mengadakan acara Musyawaroh Gabungan antara mahasantri, musyrif, dan mursyid. Acara ini bertujuan untuk menghidupkan kembali momentum diskusi mahasantri, musyrif, dan mursyid yang mulai merosot.
Salah satu yang menjadi alasan diselenggarakannya acara ini, karena ada pakonan dari Mudir, yakni KH.Muhammad Al-Fayyadl, M. Phil. Beliau memberikan usulan kepada teman teman FK2M untuk mendiskusikan masalah kebijakan pemerintah tentang pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan dan penyitaan tanah yang tidak di garap selama tiga tahun.
Di awal diskusi dipersilahkan dua tahkikan dari dua musyawirin oleh moderator, yang mana di situ masih mempertanyakan tentang bisa atau tidak bisa di kembalikannya rekening yang di blokir itu? Apakah dengan syarat atau tanpa syarat? Salah satu musyawirin yang lain masih timbul keraguan dari tidak aktifnya atm yang di blokir tersebut, apakah keseluruhan atau hanya karena ada kecurigaan pencucian uang? dan sebagainya.
Muncullah tiga jawaban yang mana dua di antaranya membenarkan kebijakan itu, sedangkan salah satunya menolak kebijakan itu. Alasan di terimanya karena apapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah itu tidak dibuat dengan semena-mena dan adanya maslahat. Untuk pendapat yang menolak beralasan, karena merugikan orang yang tidak melakukan tindak pidana.
Diskusipun berjalan panas hingga keluar dari konteks pembahasan. Ustadz Zarkasi selaku mushohih mulai memberi arahan pada musyawirin yang sedang mengarahkan permasalahan pada gosob sampai ke ta’zir, “dalam menjawab deskripsi masalah, kita harus betul betul faham terhadap deskripsi masalah tersebut, bukan seberapa banyak ibarohnya tapi seberapa peka atau telitinya kita pada deskripsi masalah,” ujar salah satu dosen Ma’had Aly Nurul Jadid itu.
Acara ini diikuti 38 orang yang di antaranya: kang Iqbal sebagai moderator, Ust. Ainul Yaqin sebagai perumus, Ust. Zarkasi sebagai mushohih, Kang Yusuf (nama panggilannya red) sebagai notulen, Kang Surya (nama panggilannya red) serta para mahasantri, musrif dan mursyid, walau ada sebagian yang berhalangan hadir.
Dalam pendanaan acara ini penuh dengan keterbatasan, pasalnya dalam anggaran yang di ajukan ke ma’had aly sekitar 500 sekian. Ketua panitia mengatakan dana ini merupakan dana kondisional, “untuk dana, kondisional. Hanya saja karna adanya hal-hal di luar dugaan, kami harus menambah dana pribadi,” ujar Yazid mahasantri asal Situbondo itu.
Ketika diwawancarai ketua panitia berharap musyawaroh lebih maksimal lagi, “Perlu ada kontribusi dari mahasantri, musyrif, dan musyid, Karena saat ini yang semangat hanya dari mahasantri. Ya husnudzon saja mungkin para musyrif dan mursyid sedang berhalangan hadir karna ada kesibukan,” ujar mahasantri semester tiga itu. (lb)
0 Komentar