Menjaga Adab, Klarifikasi Dulu, Baru Penilaian...

 


    Islam merupakan agama yang memiliki ajaran yang sangat kompleks. Bagaimana tidak, syariat Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari perbuatan, keyakinan, hingga adab (tata krama).

    Dalam Islam, hukum yang mengatur perbuatan lahiriah manusia disebut fikih. Hukum yang berkaitan dengan keyakinan disebut akidah atau tauhid. Adapun tasawuf merupakan pedoman dalam menjaga adab lahir dan batin. Oleh karena itu, setiap orang yang beriman wajib menjaga ketiga aspek tersebut agar senantiasa sesuai dengan tuntunan syariat. 

    Membahas hal ini, saya teringat pada sebuah kejadian baru-baru ini. Ada seorang tokoh agama yang menyatakan bahwa amalan wirid seperti hizib tidak cocok diamalkan oleh para santri. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik, namun tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Akibatnya, informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 

    Faktanya, di pesantren yang ia maksud, amalan hizib memang tidak diajarkan secara umum kepada para santri. Amalan tersebut dihimpun dalam buku tertentu dan hanya dianjurkan kepada orang-orang tertentu yang memiliki kesiapan atau kebutuhan khusus untuk mengamalkannya.

    Beberapa waktu kemudian, tokoh tersebut menyampaikan permohonan maaf setelah mengetahui fakta yang sebenarnya. Sikap itu tentu patut diapresiasi. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita bahwa dalam menyikapi atau mengomentari suatu hal, diperlukan landasan data dan informasi yang benar. 

    Sebab, kesalahan dalam persepsi dapat berujung pada kesalahan dalam ucapan maupun penilaian. Islam sendiri mengajarkan tradisi tabayyun (klarifikasi) sebagai prinsip dasar dalam menyikapi informasi.

    Tradisi tabayyun merupakan ajaran Islam yang menekankan sikap kehati-hatian dalam menerima dan menyikapi informasi, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau konflik di tengah masyarakat. Prinsip ini secara tegas disebutkan dalam al-Qur'an:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

    Terlebih di era digital saat ini, di mana informasi begitu mudah dirubah dan cepat tersebar melalui berbagai platform, tradisi tabayyun memiliki peran yang sangat penting sebagai filter dalam menyaring informasi. Dengan menerapkan prinsip ini, kita dapat membedakan mana informasi yang benar dan mana yang keliru atau bahkan hoaks.

    Dan perlu diketahui juga, membicarakan sesuatu yang belum dipastikan kebenarannya merupakan perbuatan yang salah dan dapat menimbulkan dosa. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Artinya: "Cukuplah seseorang itu dianggap berdosa jika ia menceritakan semua yang ia dengar." (HR. Muslim)

    Dalam syarah hadis dijelaskan bahwa teks hadis ini mengandung larangan tegas bagi siapa pun untuk menyampaikan berita yang belum pasti kebenarannya atau hanya berdasarkan dugaan semata. Hadis ini juga mengandung anjuran untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi. 

    Sebab, berbicara tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada penyampaian informasi yang keliru, bahkan bisa menjadi sebab munculnya kebohongan atau fitnah. Setidaknya hadis ini bisa menjadi pengingat agar kita tidak membicarakan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya secara pasti. (Sumber : Bariqoh Mahmudiyah)

    Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam mengajarkan kita untuk berhati-hati dalam menerima maupun menyampaikan informasi. 

    Tradisi tabayyun merupakan manifestasi nyata dari prinsip tersebut. Sebab, informasi yang tidak jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan dalam bersikap. 

    Cara kita merespons suatu informasi mencerminkan kualitas diri, apakah kita termasuk orang yang memahami agama dengan baik, atau justru orang yang masih dangkal dalam ilmu dan mengalami kecacatan dalam cara memahami serta bersikap?


Oleh : Imam Thobroni

Posting Komentar

0 Komentar